Muara Adang – Pemerintah Kecamatan Long Ikis melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Pemerintahan Desa di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa.
Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Camat Long Ikis, M. Akhwan Muttaqin, S.IP, M.AP, beserta Tim Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Long Ikis serta Pendamping Desa. Turut hadir Kepala Desa Muara Adang, perangkat desa dan Ketua beserta Anggota Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengikuti jalannya kegiatan.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kelengkapan, ketertiban, serta kesesuaian administrasi desa, meliputi administrasi umum, keuangan, dan pembangunan, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan guna meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, tim monev memberikan arahan, masukan, serta rekomendasi perbaikan terhadap beberapa administrasi desa agar ke depan tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Desa Muara Adang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi ini serta berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil dan rekomendasi yang telah disampaikan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.